Selamat datang di blog Dewi Nurjamilah. Semoga tulisan-tulisan di sini bermanfaat. Selamat membaca. Ma'akum Najah
RSS

Rabu, 04 November 2009

KPK OH KPK

Membahas permasalahan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sangat menarik. KPK yang mempunyai visi untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Dan misinya sebagai penggerak perubahan untuk mewujudkan bangsa yang anti korupsi. KPK di pimpin oleh kesatuan lima pejabat pimpinan setara, yaitu seorang ketua dengan empat wakil ketua. Dimana keempat wakil ketua itu mempunyai tugas serta wewenang jabatan sesuai dengan fungsinya.
Seperti yang kita ketahui, pada tahun 2008 KPK mempunyai prestasi yang sangat cemerlang yang belum pernah dilakukan dan dicapai oleh penegak hukum manapun dalam hal pemberantasan korupsi. Ini terlihat dari greget KPK di bawah kepemimpinan Antasari Azhar yang berhasil mengungkap beberapa kasus. Sebut saja keberaniannya dalam menangkap besan Presiden SBY Aulia Pohan dan penangkapan terhadap rekan sejawat Jaksa Urip dengan Artalita. Langkah ini memberikan nilai yang sangat bagus dan membuktikan bahwa kinerja KPK sangat serius dan tidak pandang bulu sehingga banyak pejabat yang kemudian agak takut untuk bermain-main dengan korupsi.
Semua prestasi yang telah dicapai oleh kepemimpinan Antasari Azhar pun dimuat di berbagai media massa. Dan Antasari Azhar pun berubah menjadi sosok idola yang dibanggakan masyarakat atas keberanian, kejujuran dan ketabahannya dalam mengungkap kasus korupsi. Langkah ini pun memberikan efek positif terhadap pemerintahan SBY yang mendapat acungan jempol dari masyarakat dan dinyatakan sebagai pemerintahan yang jujur.
Tetapi prestasi itu pun seakan hilang dan dilupakan masyarakat dengan munculnya berita yang mengatakan bahwa Antasari terlibat kasus pembunuhan. Masyarakat pun terkejut mendengar pemberitaan itu. KPK yang selama ini dibanggakan dengan kejujurannya dan berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi mendadak pemimpinnya terlibat kasus pembunuhan. Dan ini menyebabkan runtuhnya nilai-nilai positif dan kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Kemudian timbul pertanyaan dalam benak saya, bagaimana nasib KPK setelah ditinggal oleh pemimpinnya yang terlibat kasus pembunuhan?
Agaknya sedikit miris dan kecewa melihat kejadian itu. Karena akan memberikan efek berantai bagi KPK yang selama ini dibanggakan banyak orang. Yang pasti, kewibawaan KPK akan merosot. Kepercayaan publik terhadap kebersihan, kejujuran dan mengemban amanah akan luntur. Karena sebuah organisasi sedikit banyak bergantung pada pemimpinnya. Jika pemimpin itu runtuh, maka organisasi itu pun akan terseret.
Terlepas dari mencuatnya kasus Ketua KPK Antasari Azhar, berharap KPK masih terus berkiprah menjalankan dan mengemban amanah yang belum diselesaikan. Meskipun KPK ditinggal oleh panglimanya. Hal ini tidak menjadikan KPK stagnan dan tidak pro-aktif dalam pemberantasan korupsi. Dalam hal ini pun pemerintah mempunyai andil untuk segera mengambil langkah pasti dalam menyikapi perkembangan situasi dan kondisi KPK agar KPK tetap bisa diandalkan sebagai badan yang khusus menangani masalah korupsi. Kalau tidak, kita semua akan terus dililiti gurita raksasa yang bernama “perilaku korupsi”.
Dan akan menjadi tugas berat bagi keempat wakil KPK untuk menunjukkan kinerja KPK bahwa tugas-tugasnya akan tetap terlaksana, profesionalisme tetap terjaga, keutuhan dan kekompakan tim tetap terpelihara. Karena hanya dengan cara itulah, publik bisa percaya terhadap kemandirian dan profesionalisme KPK. Semoga.

1 komentar:

Abdul Rosada mengatakan...

pas banget nih tulisanna....Alhamdulilah KPK sekarang bisa beraksi lagih dengan candra dan bibit yg udah bebas... mudah2an untuk kedepannya KPK bisa membawa Indonesia kita pada negara yg bebas korup dan hutang insya Allah...amin

oiya kalo ga keberatan,..mampir di blogku juga ya...hihi promosi dikit... thanks a lot

Posting Komentar